MUTU PROYEK
Disusun untuk memenuhi tugas manajemen proyek
Dosen pengampu:
Saufik Lutfianto,ST
Disusun oleh:
Muhammad Hilman Fahmi NPM: 6109300179
TEKNIK MANAJEMEN INDUSTRI D3
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS PANCASAKTI TEGAL
2011
- Pengertian Mutu (quality)
Adalah suatu hasil pencapaian yang berfungsi memuaskan pelanggan dalam kurun waktu tertentu.
- Penjaminan Mutu (quality assurance)
Adalah semua perencanaan dan langkah sistematis yang diperlukan untuk memberikan keyakinan bahwa instalasi atau sistem (yang dibangun) dapat beroprasi secara memuaskan
- Pengendalian Mutu (quality control)
adalah bagian dari penjaminan mutu yang memberikan petunjuk dan cara-cara untuk mengendalikan mutu material, struktur, komponen atau sistem agar memenuhi keperluan yang telah ditentukan.
- Kegiatan Penjaminan Mutu (quality assurance activities)
Adalah suatu kegiatan perencanaan, pengawasan, pemeriksaan dan pengendalian mutu dalam melaksanakan pekerjaan proyek yang diharapkan berfungsi secara memuaskan dalam kurun waktu tertentu.
- Kegunaan Penjaminan Mutu (quality assurance)
Dalam buku “System for Control of Contruction Quality” yang dibuat oleh “Parson” yang memperinci tentang pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan proyek, antara lain sebagai berikut:
- Pemeritah
Untuk menjaga dan meyakinkan agar metode kontruksi dan material / peraturan yang digunakan dalam pembangunan memenuhi standar dan peraturan yang telah ditentukan bertujuan untuk melindungi kepentingan keamanan dan kesehatan masyarakat.
- Pemilik Proyek
Memberikan kepercayaan dan keyakinan bahwa instalasi yang dibangun akan berfungsi sesuai yang diharapkan dalam hal keamanan, operasi dan produksi dalam kurun waktu yang telah ditentukan.
- Perancangan Instalasi
Dapat merupakan umpan balik yang amat berfaedah bagi pekerjaan perancangan dimasa depan.
- Kontraktor Utama
Bila mengikuti prosedur dan spesifikasi dengan tepat dan cermat dapat menghasilkan pekerjaan sekali jadi dan dapat mencegah adanya pekerjaan ulang atau perbaikan yang tidak diperlukan.
- Program dan Lingkup Penjaminan Mutu
Program penjaminan mutu yang sistematis, lengkap dan jelas untuk mendapatkan hasil yang efektif. Program tersebut harus memuat antar lain perancangan, prosedurteknis pelaksanaan dan kegiatan-kegiatan lain dengan tujuan agar proyek dapat mencapai sasaran. Pada program tersebut perlu diletakan pengertian bahwa penjaminan mutu tidak terbatas pada kegiatan yang telah terjadi atau after the fact, misalnya pada pemeriksaan dan pengetesan bagian-bagian instalasi pada akhir kontruks, tetapi harus pula meliputi kegiatan-kegiatan yang terjadi jauh sebelumnya yaitu pada tahap desian-engineering, pembelian material sampai selesainya kegiatan kontruksi. Akibat yang ditimbulkan terhadap biaya dan jadwal dapat diusahakan sekecil mungkin. Program penjaminan mutu disusun sesuai dengan kepentingan masing-masing proyek yang dapat berbeda dalam lingkup dan intensitasnya, tetapi paling tidak meliputi hal-hal sebagai berikut:
- Perancangan yang sistematis bagi kegiatan penjaminan mutu, dari tahap awal sampai akhir.
- Menyusun batasan dan kriteria perihal spesifikasi dan standar mutu yang akan digunakan dalam desain-engineering, pembelian material dan kontruksi.
- Menyusun organisasi dan pengisian personal untuk melaksanakan kegiatan penjaminan mutu
- Membuat prosedur pelaksanaan kegiatan pengendalian mutu (quality control) yang berupa memantau, memeriksa, menguji, mengukur dan melaporkanhasil-hasilnya.
- Mengidentifikasi bagian kegiatan yang memerlukan bantuan dari pihak ketiga atau peranan dan persetujuan dari pemerintah.
- Metode Pengendalian Mutu
Metode yan dipakai dalam mengendalikan mutu tergantung pada macam obyek dan ketepatan yang diinginkan, terdapat tiga metode yang sering dijumpai dalam proyek pembangunan instalasi,yaitu:
- Mengadakan Pengecekan dan Pengkajian
Hal ini dilakukan terhadap gambar untuk kontraksi, untuk pembelian peralatan, pembuatan model dan perhitungan yang berkaitan dengan desain dan engineering,dan untuk mengetahui apakah spesifikasi dan standar yang ditentukan telah terpenuhi atau belum.
- Pemeriksaan atau Pengujian alat
Pekerjaan ini berupa pemeriksaan kemampuan fisik (performance) maupun menyaksikan uji coba berfungsinya suatu peralatan. Dalam buku “Spesifikasi for Architekture, Engineering and Contruction” yang dibuat oleh “Ayers” menggolongkan kegiatan inspeksi ini menjadi sebagai berikut:
- Pemeriksaan sawaktu menerima material, meliputi penelitian dan pengkajian material, suku cadang,dll.
- Pemeriksaan selam proses berlangsung,pemeriksaan yang dilakukan selama pekerjaan berlangsung sebelum diadakannya pemeriksaan akhir.
- Pemeriksaan akhir, yaitu pemeriksaan terakhir untuk penyelesaian proyek secara fisik atau mekanik.
Pada proyek kapital material atau peralatan yang perlu mendapat pemeriksaan diantaranya adalah:
- Peralatan berputar: turbin gas atau uap, blower, generator,dll.
- Pipa kerangan dan flanges
- Bejana tekan, drum, tower, dan boiler.
- Instrumen, alat pengukur dan alat listrik.
- Alat penukar panas dan tangki penimbun.
- Pengambilan atau Sampel
Bertujuan untuk menguji apakah material atau pekerjaan yang dimaksud telah memenuhi spesifikasi yang ditentukan. Pengujian bisa berupa destruktif ataupun non-destuktif . Sedangkan pengambilan contoh adalah pemeriksaan mutu dengan cara menguji contoh yang diambil dari gugusan material yang berjumlah besar, misalnya menguji mutu adukan beton,dll.
Oleh karena pelaksanaan metode pengendalian mutu memerlukan biaya dan waktu maka metode yang diinginkan perlu secara jelas dicantumkan dalam kontrak EPK agar dapat menjadi pegangan bagi pelaksanaan proyek.
- Pengendalian Mutu Tahap Pelaksanaan Pembangunan
PEMBAGIAN TUGAS DAN LINGKUP KERJA
Meskipun telah ada hubungan kerja kontraktor utama dengan pemilik yang diatur dalam kontrak EPK, dengan kontraktor utama bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek tetapi pemilik tetap perlu berperan aktif dalam bentuk memantau, mengawasi dan mengecek bertujuan untuk menjaga dan meyakinkan proyek berjalan sesuai rencana. Untuk maksud tersebut pembagian tugas dan lingkup kerja diatur sebagai berikut:
- Pemilik
- Memberikan garis besar konsep perihal kriteria dan standar mutu yang diinginkan
- Mengkaji dan menyetujui program penjaminan mutu yang diajukan oleh kontraktor utama sesuai kriteria dan standar mutu sesuai keinginan pemilik.
- Mengadakan pemaantauan, pengawasaan, pelaksanaan program penjaminan mutu dan menyaksikan uji kemampuan, berfungsinya alat, peralatan ataupun unit-unit.
- Konsultan
- Memberikan bantuan personil dan pengetahuan kapada pemilik dalam melaksanakan pekerjaan tersebut pada buti 2.
- Kontraktor utama
- Menyusun program penjaminan mutu sesuai dengan keinginan pemilik.
- Melaksanakan aspek teknis, administratif rogram penjaminan mutu dan kegiatan pengendalian mutu yang diperlukan.
Kontraktor utama mengerjakan aspek administratif, menyiapkan dan mendapatkan dokumen yang erat hubungannya dengan pekerjaan penjaminan mutuseperti:
- Dokumen yang berisi peraturan pemerintah perihal ketentuan yang berkaitan dengan quality assurance / quality control.
- Berisi ketentuan dan keperluan dari pihak pemilik.
- Memuat dan menjelaskan standar, kriteria dan peraturan yang digunakan .
- Berisi masalah dan penyelesaiannya selama pelaksanaan proyek, dan laporan lain untuk pemerintah atau pemilik.
Dengan adanya pembagian tugas dan lingkup kerja diharapkan semua pihak dapat bertanggung jawab atas hasil pelaksanaannya.
PENGENDALIAN MUTU DESAIN-ENGINEERING
Pada tahap ini disusun perumusan dan penjabaran dari kriteria dan standar mutu sesuai dengan keinginan pemilik.meliputi desain-engineering dari peralatan, struktur, unit, dll.komponen instalasi dapat memenuhi fungsi yang dikehendaki, pemeliharaan, keamanan dan ketangguhan disamping memperhitungkan batasan biaya dari jadwal. Ada dua tahap bagi kegiatan pengendalian mutu pada desain-engineering, yakni:
- Memberikan masukan pada pimpinan proyek dalam rangka memberikan konfirmasi mengenai kriteria dan standar mutu yang hendak dipakai oleh proyek.
- Menjaga kriteria dan standar mutu sebagai pilihan akhir dilaksanakan secara sungguh-sungguh dalam pekerjaan desain engineering.
Pengendalian mutu yang efektif adalah dengan membuat daftar periksa bagi gambar, spesifikasi, perhitungan dan material requisition dari material maupun peralatan.
PENGENDALIAN MUTU KEGIATAN PEMBELIAN
Bertujuan agar material, peralatan maupun jasa yang diperoleh memeuhi mutu yang ditentukan. Hal-hal yang perlu diperhatikan:
- Adanya pengertian dan kejelasan yang sama antara sipembeli dengan penjual mengenai mutu barang atau jasa yang dimaksud.
- Pemilihan penjualan atau pabrikan yang tepat.
- Diadakan pemeriksaan dan pengkajian dipabrik pembuatan dari waktu kewaktu atas peraltan yang dipesan.
- Perlunya pengkajian dan pemeriksaan prosedur dan pelaksanaan pembungkusan, trnsportasi, penerimaan dan penyimpanan agar kondisi barang dan peralatan tetap dalam keadaan baik.
Pengendalian mutu kegiatan pembelian ini dilakukan tergantung pada obyek yang akan dikehendaki.
PENGENDALIAN MUTU KEGIATAN KONTRUKSI
Jika semuanya sudah tersedia dalam proyek maka dimulailah pembangunan fisikinstalasi. Syarat-syarat mutu instalasi yang akan dibangun, yaitu:
- Kemampuan dan keterampilan kerja tenaga kerja konstruksi, seperti tukang las, tukang pipa,dll.
- Adanya pengawas yang mampu dan cukup jumlahnya.
- Adanya pemeriksaan dan pengecekan yang memenuhi keperluan dalam hal intensitas dan frekensinya.
PEMERIKSAAN, UJI BERFUNGSINYA ALAT DAN UJI KEMAMPUAN
Pengendalian mutu pada kontruksi lebih luas dari pada tahap sebelumnya. Kegiatan mutu tersebut dimulaidari pemeriksaan dan verifikasi dokumen sewaktu penerimaan material dan peralatan sampai pada pemeriksaan selama berlangsungnya proses dan pemeriksaan akhir. Pada pemeriksaan akhir diikuti dengan uji berfungsinya alat, atau uji kemampuan, uji berfungsinya alat bertujuan untuk mendapatkan keyakinan bahwa peralatan yang dipasang dapat memenuhi fungsinya,sedangkan uji kemampuan bertujuan menguji seberapa jauh kemampuan bekerjanya suatu peralatan.
Semua itu dibandingkan dengan standar yang dinginkan, bila dalam kegiatan pengendalian mutu terdapat pekerjaan pengukuran dengan ketepatan tinggi dan kalibrasi maka untuk mencegah interpresentasi yang berbeda-beda perlu dijelaskan spesifikasi alat pengukur yang harus digunakan dan prosedur penggunaannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar